Artikel ini hanya bersifat edukatif dan tidak dapat menggantikan opini hukum formal. Selalu sesuaikan dengan peraturan OJK terbaru dan kondisi spesifik transaksi Anda.
Jika poin-poin dalam kerja sama Anda sangat kompleks, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau notaris. contoh surat perjanjian commitment fee
Pihak Pertama setuju memberikan imbalan jasa ( commitment fee ) kepada Pihak Kedua atas jasa mediasi/referensi dalam transaksi [Sebutkan Jenis Transaksi, misal: Jual Beli Tanah/Proyek Pengadaan] terhadap [Nama Objek/Perusahaan] dengan nilai transaksi sebesar Rp [Nilai Total]. Artikel ini hanya bersifat edukatif dan tidak dapat
Nama : [Full Name] Jabatan : [Position] Alamat : [Office Address] Bertindak untuk dan atas nama : [Company Name] (Selanjutnya disebut “Penerima Komitmen” ) Pihak Pertama setuju memberikan imbalan jasa ( commitment
Jika Anda mau, saya bisa:
Berdasarkan pertimbangan tersebut, PARA PIHAK sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut: PASAL 1: OBJEK PERJANJIAN PIHAK PERTAMA setuju untuk memberikan imbalan berupa Commitment Fee PIHAK KEDUA
Dengan ini para pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan ketentuan sebagai berikut.